Pelaksanaan Pembangunan TPT Desa Kertajaya penuhi Standar Operasional Prosedur/(SOP) dan Laksanakan Musyawarah dengan Pihak Kecamatan

Daerah381 Dilihat

Ciamis Reformasiaktual.com//Terkait pemberitaan pekerjaan TPT Desa Kertajaya Lakbok Ciamis yang menjadi pertanyaan adanya indikasi pekerjaan dilakukan pihak ke tiga ini yang menjadi sorotan.

Akan tetapi hal tersebut tidak lah benar, yang terjadi adalah pemerintah Desa mempekerjakan orang luar atau tenaga ahli dikarenakan masyarakat tidak ada yang sanggup.

Dituang kerjanya Mujiono Rabu, 05/07/23 pemerintah Desa dari sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat atau masyarakat tentang pekerjaan TPT dengan anggaran Rp 157.153.000 , namun saat itu masyarakat tidak ada yang mau dengan berbagai alasan,dan pemerintah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan bermusyawarah dengan pihak BPD Juga tokoh masyarakat semua berdasarkan kesepakatan, paparnya
Semua pengelolaan keuangan oleh pemerintah Desa begitu juga dengan pengadaan barang material dan semua ini terlepas pengawasan Desa, pungkasnya.

(Dirman dan Tm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *