Ratusan Warga Lakukan Aksi dan Orasi di lahan Tambang yang Sudah di tutup Aparatur Terkait

Daerah330 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Ratusan orang mendatangi areal tambang emas Blok Cibuluh Desa/Kecamatan Ciemas, mereka melakukan orasi, padahal lokasi tambang emas tersebut sudah ditutup oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede pada tanggal 08/06/2023 lalu.

Mereka meminta supaya lokasi tambang emas tersebut bisa dibuka Kembali untuk warga penambang.

Ketua Koperasi tambang Produsen Ratu Jaya Perkasa Siti Maemunah, mengatakan bahwa orasi ini untuk meminta ke negara agar legalitas tambang dipercepat, biar masyarakat cepat menambang lagi.

Siti Maemunah Ketua Koperasi Tambang
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Kementrian Kehutanan dan Polhukam” ujar Siti Maemunah yang akrab dipanggil Bunda Mae kepada wartawan Sabtu (08/07/2023). Dalam permohonannya dia mengaku pengajuannya seluas 10 hektar.

Jojon Prihana Kepala Resort Pemangku hutan (RPH) Hanjuang barat lengkong kerika di konfirmasi lewat sambungan telepon mengatakan

“Memang ada yang mengajukan perizinan melalui koperasi untuk pinjam pake lahan untuk tambang emas, saya sudah tekankan tidak boleh ada aktifitas sebelum izin ini keluar,” Ujar Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjuang Barat Lengkong Jojon Prihana melalui sambungan Whatsup, Sabtu (08/07/2023).

Dirinya tidak mengetahui adanya ratusan warga yang melakukan orasi dilahan tersebut.

“Saya tidak pernah diberitahu dan dikabari adanya ratusan warga yang melakukan orasi dikawasan tambang Cibuluh,” Jelas Jojon.

“Tidak boleh ada aktifitas penambangan dilokasi itu karena pengajuan ini masih permohonan, apabila masyarakat Kembali melakukan penambangan emas sebelum izin ini keluar, kami akan melakukan tindakan tegas seperti kemarin,” Tegas Jojon.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede,
“Masyarakat jangan melakukan penambangan tanpa izin Sebelum legalitas perizinan keluar, jika tidak ingin berhadapan dengan proses hukum,” Terang Kapolres.

Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *