DPC MGP Lamteng Mengapresiasi Polsek Terbanggi Besar Gulung Empat Orang Oknum Penagih Koperasi Yang Diduga Meresahkan Masyarakat

Lembaga284 Dilihat

Lampung Tengah//reformasiaktual.com–Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Manggala Garuda Putih (DPC MGP) Lampung Tengah mengapresiasi dan mendukung langkah cepat Polsek Terbanggi Besar polres Lampung Tengah Polda Lampung yang telah menggulung empat oknum para penagih Koperasi yang meresahkan masyarakat

Saat ini menjamurnya ulah oknum oknum lentenir berkedok koperasi yang meresahkan masyarakat dan pedagang di Lampung Tengah,yang dimana mereka memberi kan kemudahan untuk pinjaman kepada pedagang bahkan masyarakat,namun sayang setiap orang yang memiliki pinjaman ratusan ribu dengan beberapa waktu belum bisa membayar dapat menjadi puluhan juta bahkan selain itu, mereka pun di saat melakukan penagihan diduga di sertai bahasa bahasa yang tak pantas di ucapkan bahkan terkadang adapula dengan intimidasi pengancaman,kekeransan dan lain nya yang meresahkan pedanggang dan masyarakat,ujar Hairudin sekertaris MGP DPC Lamteng,senin10 Juli 2023

“Maka dari itu,saya selaku sekretaris DPC MGP Lamteng beserta ketua dan jajaran mengapresiasi team tekab 308 presisi polsek terbanggi besar yang telah menggulung empat oknum para penagih Koperasi yang di duga meresahkan pedanggang dan masyarakat”ungkap nya

Selain itu juga,kami jajaran ormas Manggala Garuda Putih DPC Lampung Tengah mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengecek kembali izin dan mengadakan pengawasan terkait koperasi di karenakan banyak nya oknum lentenir berkedok koprasi bahkan di duga menyalahi prosedur dan meresahkan masyarakat dan pedagang

kami berharap pemerintah daerah hingga pemerintah kampung dapat memberikan informasi, sosialisasi kepada masyarakat terkait cara kerja,aturan dan prosedur koperasi yang benar dan sesuai aturan yang ada,agar masyarakat memahaminya, tutupnya.

Perlu diketahui, sebelumnya beberapa hari lalu ramai di media pemberitaan, Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Gulung Empat Orang Penagih Koperasi yang meresahkan masyarakat

(Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *