Polres Tapsel Gelar Operasi Patuh Toba, Ini Bentuk 7 Pelanggaran Prioritas

TNI/Polri492 Dilihat

Tapanuli Selatan – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menghelat Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023, pada Senin (10/7/2023) pagi. Polres Tapsel, bakal menggelar Operasi Patuh Toba 2023 ini selama 14 hari atau hingga 23 Juli mendatang.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin pelaksanaan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba itu. Dalam amanatnya, Kapolres menjelaskan terkait 7 pelanggaran prioritas pada Operasi yang mengangkat tema, “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa” itu.

Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Keempat, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt). Kelima, pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol.

“Keenam, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang melawan arus. Dan ketujuh, pelanggaran melebihi batas kecepatan,” tutur Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres menjelaskan tujuan Operasi ini, yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Sedang, sasaran Operasi meliputi segala bentuk potensi ambang gangguan fan gangguan nyata yang berpotensi sebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Baik itu sebelum dan pasca Operasi.

Maka dari itu, guna mencapai keberhasilan, pelaksanaan tugas Operasi, Kapolres turut menyampaikan beberapa penekanan untuk menjadi pedoman dan pelaksanaannya.

Pedoman Operasi Patuh Toba 2023
Pedoman tersebut meliputi, deteksi dini, penyelidikan, pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Supaya, pelaksanaan Operasi tepat sasaran.

Kemudian, berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Di antaranya, melalui sosialisasi dan penyuluhan, pemasangan spanduk, banner, baliho, stiker.

“Termasuk memanfaatkan media cetak, elektronik, dan medsos sebagai sarana untuk menyampaikan informasi,” bebernya.

Selanjutnya, lakukan penegakan hukum secara simpatik dan humanis serta jadikan sebagai sarana edukasi guna membangun budaya tertib dalam berlalu lintas masyarakat.

Penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dengan cara Elektronik (Etle). Baik secara statis maupun mobile dan tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan razia stasioner.

“Serta, lakukan counter opini terhadap informasi hoaks di Medsos Online dan mainstream terkait pelaksanaan Operasi. Agar tidak terjadi misinformasi yang dapat merugikan masyarakat dan petugas,” tukas Kapolres.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kajari Padang Lawas Utara (Paluta), Hartam Ediyanto. PJ Sekda Tapsel, Parlindungan Harahap. Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan. Pabung Kodim 0212/TS, Mayor Inf HS Hasibuan.

Seterusnya, Danki Senapan Gunung Tua, Kapten Inf Dani C Nugroho. Danyon C Sat Brimob Poldasu, Kompol Buala Zega. Dansubdenpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kapten CPM Ongku Siregar.

Serta, Mewakili Kajari Tapsel, Fernandus Damanik. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar. Lalu, Kapolsek Dolok, AKP Eka Wahyudi. Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya dan lainnya.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *