Karawang// Reformasiaktual.com-Pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) yang berada di lokasi Kalen Jeruk Rt 001/Rw003 Desa Sukamekar,proyek tersebut di kerjakan oleh CV ANANDA RESA,proyek tersebut panjang 2×222,50m,tinggi 0,70m dengan memakai dana anggaran sebesar 189.243.000(seratus delapan puluh sembilan juta dua ratus empat puluh tiga rupiah),pekerjaan tersebut sangat bagus bahan material seperti semen maupun pasir tidak ada yang di kurangi,apa lagi galian tanah untuk peletakan batu kali pun sudah maksimal sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang,hasil konfirmasi wartawan Reformasiaktual.com dengan salah satunya mandor atas nama mbah Kayi sebagai tugas di lapangan proyek tersebut.
Salah satunya pekerjaan proyek tersebut,bukan hanya itu saja yang di kerjakan oleh CV ANANDA RESA,iya menggunakan beberapa CV di beberapa titik ,”ungkapnya.
Lebih lanjut, bahwasannya pekerjaan proyek Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang di kelola atau sebagai rekanan kerja dari CV ANANDA RESA.
HENDRIK adalah sebagai penanggung jawab pekerjaan proyek tersebut dan akan sepenuhnya bertanggung jawab, dengan ada nya proyek penurapan saluran air dari Dinas PUPR.
CV ANANDA RESA menggunakan beberapa CV yang sudah terdaftar dari Dinas PUPR, semua proyek di kelola oleh HENDRIK dari CV. ANANDA RESA,HENDRIK pun mengerjakan proyek tersebut dengan sangat waspada dan berhati hati,jangan sampai mengecewakan dengan adanya pekerjaan proyek penurapan saluran air,maka pekerjaan tersebut apabila ada kejanggalan atau tidak sesuai dengan RAB proyek tersebut bongkar kembali,” pungkas mbah Kayi/HENDRIK kepada media Reformasiaktual.com.
Apih Sapan Supriatna