Reformasiaktual.com//Pemerintah Desa Sindangasih Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Minggu, (16/7/2023).
Pemilihan ini dilakukan karena Kades sebelumnya tersandung kasus dan telah diberhentikan beberapa bulan yang lalu.
Sehingga untuk mengisi kekosongan pada pemerintahan Desa Sindangasih, maka digelar Pilkades PAW dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 162 suara.
Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Sindangasih telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon.
Dari hasil seleksi panitia, muncul tiga orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Yaitu, Muhamad Suyud dengan nomor urut 1, Nurjamal nomor urut 2 dan Elang Kuswara di nomor urut 3.
Nurjamal, nomor urut 2 menjadi pemenang di Pilkades PAW dengan perolehan 92 suara, sedangkan Muhamad Suyud memperoleh 58 suara dan Elang Kuswara mendapatkan 11 suara.
Menjadi pemenang di Pilkades PAW, Nurjamal mengatakan, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung.
“Mudah-mudahan saya bisa menjalankan sebagaimana yang masyarakat inginkan” ungkapnya saat di wawancarai.
Menurut dia, Untuk target ke depan bakal ada pembenahan dari perangkat desa. “Kemudian membenahi masyarakat untuk tetap bersatu dengan moto satu utuh ceria berkarya” katanya.
( Dirman RA )