Reformasiaktual.com//Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar Aipda Mamat Ruhimat sosialisasi Lapor Pak Kapolres di desa binaannya saat giat sambang.
Kali ini sosialisasi ditujukan kepada wargs Dusun Jenebin Rt 10/05 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Aipda Mamat Ruhimat menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003) kepada masyarakat,” kata Polisi Rw ini.
“Kepolisian mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak perwira menengah Polri ini.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas Kompol Suherman.