MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memberikan jawaban atas Pandangan Umum (Padum) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap 5 Ranperda yang telah diusulkan.
Jawaban itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Bambang Suprianto dalam Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD, Selasa (18/8/2023).
Atas nama Pemkab, Sekda Bambang mengucapkan terima kasih dan merasa bangga, karena dari hasil penyampaian Ranperda telah mendapat apresiasi, dukungan dan tanggapan positif dari fraksi-fraksi DPRD.
“Tanggapan, masukan, saran dan usulan, tentunya bertujuan agar nantinya memberikan hasil yang maksimal dan Perda yang dihasilkan sesuai ketentuan dan dapat dilaksanakan,” kata Bambang.
Kemudian, ia pun memberikan jawaban satu persatu terhadap Padum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi. Baik terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda lainnya.
“Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama akan lebih meningkat lagi pada masa-masa mendatang, demi Meranti maju, cerdas dan bermartabat,” ujarnya.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Khalid Ali dan diikuti 21 anggota DPRD lainnya.
Turut hadir unsur jajaran Forkopimda Kepulauan Meranti, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, pimpinan OPD, Camat se- Kabupaten Kepulauan Meranti dan pejabat serta undangan lainnya. (Prokopim)