Bawa Motor Usai Minum Tuak, Pria 34 Tahun Tabrak Pejalan Kaki di Gunung Tua

Hukrim257 Dilihat

Padang Lawas Utara – Akibat membawa sepeda motor usai minum minuman beralkohol jenis tuak, pria berusia 34 tahun, Sauri Ritonga, tabrak pejalan kaki, Andri Adi Harahap (16), di Jalinsum Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (21/7/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Sabtu (22/7/2023) pagi, menjelaskan, insiden nahas itu bermula saat Andri berjalan kaki di tepi Jalan. Persisnya di sebelah kanan arah Kota Padangsidimpuan menuju Gunung Tua. Tiba-tiba, datang seorang pria yang mengenderai sepeda motor tanpa TNKB yakni, Sauri dari arah yang sama melaju dengan kecepatan sedang.

“Diduga, karena sedang dalam pengaruh minuman beralkohol jenis tuak, pria yang mengenderai sepeda motor itu langsung menabrak pejalan kaki tersebut, persis di Jalinsum Km 01-02 Jurusan Gunung Tua-Padangsidimpuan,” ungkap Kapolres.

Usai menabrak, lanjut Kapolres, Sauri yang merupakan warga Desa Tanjung Siram, Kecamatan Padang Bolak itu langsung terjatuh. Karena mengalami luka-luka ringan, Sauri langsung mendapat perawatan Puskesmas Pasar Gunung Tua. Sedangkan Andri, yang merupakan warga Kelurahan Pasar Gunung Tua itu juga terjatuh.

“Pejalan kaki tersebut mengalami luka berat. Kini, korban tengah mendapat perawatan medis di RSUD Aek Haruaya Gunung Tua,” imbuh Kapolres.

Kapolres melanjut, saat ini pihaknya telah mengamankan sepeda motor tanpa TNKB milik Sauri ke Unit Lantas Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel. Pihaknya, juga telah melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu, pihaknya juga telah menjenguk Andri di RSUD Aek Haruaya guna mengetahui kondisi terkininya.

“Saat ini, petugas kami telah datang menjenguk korban di RSUD Aek Haruaya Gunung Tua,” tutup Kapolres.aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *