Reformasiaktual.com//Jajaran Polsek Lengkong Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pengrusakan bangunan SDN Datar Limus Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial E (27)
“Hasil penyelidikan kami berdasarkan pemeriksaan TKP dan saksi, bahwa pelaku pengrusakan mengarah pada saudara E ini,” ungkapnya, Selasa (25/07/23).
Saudara E diamankan dirumahnya diseputaran Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran itu, berdasarkan keterangan keluarganya sejak tahun 2020 mengalami gangguan mental dan kejiwaan.
” Untuk pelaku E, sudah kami koordinasikan dengan pihak pemerintah desa dan petugas kesehatan untuk mendapatkan perawatan kesehatan di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, ” sambungnya
Terduga pelaku E, selain merusak bangunan SD juga merusak dibeberapa tempat antara lain Majelis Ta’lim dan juga rumah warga yang jaraknya tidak jauh dari lokasi SD Datar Limus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I K., M.Si mengatakan bahwa Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus.
Sementara itu Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, mengucapkan terimakasih atas terungkapnya kasus pengrusakan yang dialami oleh SD Datar Limus Desa Cibadak.
“Kami pengurus PGRI mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian, dan semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus pengrusakan bangunan SD Datar Limus,” kata pengurus PGRI melalui aplikasi Wasthaap yang dikirimkan kepada Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet.
Diberitakan sebelumnya SDN Datar Limus yang berlokasi di Kampung Sukamulya RT 16/03 Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, telah dirusak oleh orang tidak dikenal pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023. Akibat pengrusakan itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000 juta.
Bandung 25 Juli 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar