Perkuat Integritas dan Disiplin Petugas, Lapas Kotaagung Gelar FMD bagi Pegawai Bersama Kodim Tanggamus

TNI/Polri529 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Jumat (28/7/2023), Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung ikuti kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Pegawai bekerja sama dengan Komando Divisi Militer (Kodim) 0424 Tanggamus yang diadakan di lingkungan sekitar Lapas Kotaagung.

Diawali dengan apel pagi di lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Kotaagung, kegiatan dibuka secara simbolis melalui amanat oleh Komandan Divisi Militer (Dandim) 0424 Tanggamus, Letkol. Inf. Vicky Heru Harsanto, S.IP., M.Si. selaku Pembina Apel didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, Amd.IP., S.H., M.H.

Dalam Amanatnya, Dandim mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kotaagung yang selalu mempercayai personil Kodim 0424 Tanggamus sebagai Pelatih ataupun Instruktur pada Kegiatan Pembinaan FMD bagi Pegawai Lapas Kotaagung.

“Hal ini merupakan salah satu wujud dari kepercayaan masyarakat terhadap TNI masih tinggi, dengan kerja sama yang terjalin selam ini dalam membina pegawai Lapas, semoga setelah diberikan Pelatihan FMD ini Pegawai Lapas Kotaagung dapat diterapkan dalam bertugas membina Warga Binaan”, jelasnya.

Kegiatan FMD ini diikuti oleh 30 (Tiga Puluh) Petugas Lapas Kotaagung melibatkan instruktur dari Kodim. Diadakannya kegiatan ini, selain sebagai upaya untuk penyegaran di luar lingkungan kerja, juga bertujuan untuk melatih mental yang tangguh, melatih fisik yang kuat, dan melatih kedisiplinan dalam melaksanakan kegiatan.

Begitu juga Kepala Lapas Kotaagung, Ia memberikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Dandim 0424 Tanggamus beserta anggotanya yang sudah bersedia meluangkan waktu ditengah-tengah kesibukannya,

“Usai kegiatan para petugas Lapas Kotaagung yang mengikuti FMD dapat menerapkan semua ilmu dan latihan yang didapat, memiliki sikap disiplin tinggi, kebersamaan, kekompakan dan fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan yang menjadi tugas utama petugas pemasyarakatan ataupun tugas sebagai Aparatur Sipil Negara pada umumnya”, harap Beni. ( Syukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *