Pekerjaan TPS 3R Desa Ciparigi diduga Tanpa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Tidak ada Direksi Keet

Daerah694 Dilihat


Ciamis//ReformasiAktual.com- Pekerjaan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Reduce Reus Recycle ( TPS3R) di Desa Ciparigi Dusun Ciparay Kecamatan Sukadana Ciamis dengan pagu anggaran Rp.600 juta sumber anggaran Dana Alokasi khusus ( DAK ) dikerjakan oleh Kelompok Kerja Masyarakat ( KSM ).
Hasil pantauan media reformasi aktual dilapangan tidak adanya Direksi Keet yang berfungsi sebagai tempat pengendalian pengawasan dan tempat memasang beestek atau kurva, dan penyimpanan material.

Selain pekerjaan di lapangan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) sebagaimana yang diatur Peraturan Pemerintah ( PP ) NO 50 TH 2012 untuk menjamin keselamatan tenaga kerja.
Ketika dikonfirmasi Selasa (01/08/24) ketua KSM ini semua diakibatkan adanya keterlambatan turunnya anggaran dikhawatirkan tidak bisa mencapai progess sesuai kalender kerja,dan akhirnya terabaikan, paparnya.

Padahal semua itu sudah ada anggarannya yang cukup besar yang sudah seharusnya dilaksanakan
Kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan untuk segera melakukan tindakan dan segera turun tangan untuk menyikapi kondisi di lapangan karena ini menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja.

(Endang Suryana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *