Samsat Rancaekek “Gebrak” Para Wajib Pajak dengan BBN II dan Diskon Kendaraan

Daerah628 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG- Kali ini Bapenda Jawa Barat, hampir di seluruh wilayah Jabar menggelar inovasi terbaiknya, seperti halnya di Samsat Rancaekek terhitung dari 14 Juli hingga 31 Agustus 2023 melaksanakan Program BBN II dan Diskon Gratus untuk kendaraan bermotor, baik itu roda dua ataupun tida empat.

Demikian dikatakan Kepala P3 D Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung belum lama ini.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendongkrak target pencapaian pajak dari sektor kendaraan bermotor, dan meringankan kepada para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.

Diharapkan, semoga dengan adanya program tersebut dapat menyadari apa arti pembayaran pajak kendaraan, hal ini pihaknya melakukan guna meningkatkan pencapain target untuk tahun ini, seperti yang disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik, ketika mengadakan Rapat Bersama dengan para 34 Kepala 34 P3D di Samsat Ciledug Cirebon belum lama ini.

Lanjutnya, bahwa dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda bersama jajarannya membahas Follow Up tentang Program BbN II dan Diskon Pajak yang sedang berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.

Nenden menghimbau Bagi para wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu, hal ini bertujuan demi suksesnya arah percepatan pembangunan , khususnya di Jawa Barat, dan juga demi kenyamanan para wajib pajak dalam berkendaraan bermotor di jalan raya,”pungkasnya.

Sutisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *