Respon Cepat Polsek Batang Toru, Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Didamaikan  

TNI/Polri467 Dilihat

Tapanuli Selatan – Berkat respon cepat Polri, personel Polsek Batang Toru berhasil mendamaikam kasus dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan antar kedua warga, pada Senin (31/7/2023) malam.

Begitu mendengar adanya kasus dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, personel Polsek Batang Toru langsung respon dengan menggelar mediasi antar kedua belah pihak.

Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, pada Selasa (1/8/2023) pagi, menjelaskan, bahwa adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial, NN. Sedang korbannya, yakni wanita juga Siska Olivia.

“Saat problem solving berlangsung, korban mengaku menerima kata-kata kotor dari terduga pelaku,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa, mediasi itu berlangsung di Kantor Kelurahan Wek I. Persisnya di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Menurut Kapolsek, peristiwa dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan itu terjadi di Kelurahan Wek I. Setelah proses mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Keduanya juga tidak berencana melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Kedua belah pihak, juga sepakat saling menjaga ketentraman dan kerukunan di lingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan, kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling memancing keributan di kemudian hari.

“Dan apabila ada salah satu pihak yang nantinya melanggar poin-poin tersebut, maka nanti akan diproses. Tentunya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kapolsek menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *