TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN PENDAHULUAN KINERJA DAN PENGELOLAAN EFEKTIFITAS BARANG BUKTI PADA JAJARAN POLDA JABAR

TNI/Polri563 Dilihat

Reformasiaktual.com//Irwasda Polda Jabar Kombes Pol. Kalingga Rendra Raharja., S.E. M.H., telah melaksanakan kegiatan Taklimat Awal pemeriksaan pendahuluan kinerja dan pengelolaan efektifitas barang bukti pada jajaran Polda Jabar. Kamis (03/08/2023).

Turut hadir tim wakil penanggung jawab 2 BPK RI, Kabag Anev Itwasum Polri Polda Jabar serta para Kapolres Jajaran Polda Jabar.

Kegiatan ini merupakan dinamika Organisasi di Kepolisian dalam melaksanakan pemeriksaan pendahuluan kinerja dan
efektifitas pengelolaan barang bukti
TA. 2022 s/d semester I TA. 2023 di Polda Jabar dan jajaran oleh BPK RI, guna melakukan analisa dan evaluasi
dalam mengantisipasi setiap tantangan dan dinamika tugas Kepolisian selaku penegak hukum sangatlah kompleks.

Selain itu, Itwasda Polda Jabar memberikan sambutan dari Kapolda Jabar , yang menyatakan bahwa Kapolda Jabar menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dan perlu diketahui juga bahwa Itwasda Polda Jabar dan Bidkeu Polda Jabar untuk pencapaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) semester 1 (SATU) TA. 2023 mendapat prestasi dengan pencapaian target 100%”.

Terkait hal itu, tujuan dari tata cara pengelolaan barang bukti di lingkungan Polri menurut Perkap No. 8
TA. 2014 yaitu sebagai pedoman bagi penyidik dan PPBB
untuk mengelola barang bukti dan tertib di lingkungan Polri
serta terwujudnya tertib adminitrasi
penglolaan barang bukti dalam proses
Penyidikan di lingkungan Polri serta prinsip dalam pengelolaan barang bukti meliputi LEGALITAS, yaitu setiap pengelolaan barang bukti harus sesuai dengan letentuan peraturan perundang undangan.
TRANSPARAN adalah pengelolaan barang bukti dilakukan secara terbuka.

Disamping itu PROPORSIONAL, yaitu keterlibatan unsur unsur dalam pengelolaan barang bukti harus
diarahkan guna menjamin keamanannya juga AKUNTABEL, yaitu pengelolaan barang bukti dapat dipertanggung jawabkan
secara hukum, terukur, dan jelas.

EFEKTIF dan EFISIEN yaitu setiap pengelolaan barang bukti harus dilakukan dengan mempertimbangkan adanya keseimbangan yang wajar antara hasil dengan upaya dan sarana yang digunakan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bapak Totok sucahyo S.E., M. Si., CSFA. (Wakil Penanggung jawab 2 BPK RI), Kabag Anev Itwasum Polri, Irwasda Polda Jabar, Kapolres/Ta/Tabes Jajaran serta Perwira dan Bintara Perwakilan Polda Jabar.

Bandung 3 Agustus 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *