Kapolsek Pematang Sawa : Anak Korban Tenggelam di Pantai Tanjungan Berhasil Ditemukan

TNI/Polri533 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Tim SAR gabungan pada hari kedua pencarian anak korban tenggelam di Pantai Muara Masin Pekon Tanjungan Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus pada hari kedua berhasil menemukan korban, Senin 31 Juli 2023.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus, Ipda Arifjanto, S.I.P mengatakan, korban Mahesan Saputra alias Ehsan (10 tahun) ditemukan sekitar 1,5 Noticalmile dari titik awal korban tenggelam pada pukul 08.30 WIB.

“Korban ditemukan oleh salah satu tim pencari dalam kondisi mengambang dan sudah meninggal dunia dengan jarak 300 meter dari titik awal tenggelam,” kata Ipda Arifjanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Ipda Arifjanto menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh Hamdan yang menyisir area sekitar dan selanjutnya dievakuasi menuju pinggir pantai dilanjutkan ke rumah duka.

“Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Ipda Arifjanto mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan anak-anaknya saat bermain di pantai sebab saat ini arus laut sedang tidak bersahabat.

“Saat ini, kondisi ombak sedang meningkat dan kami imbau agar anak-anak dipantau melekat sehingga dapat mengindari adanya peristiwa serupa,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya korban tenggelam dipantai setempat pada Minggu tanggal 30 Juli 2023 pukul 09.00 WIB di Pantai Muara Masin, bermula saat korban dengan beberapa temannya sedang berenang di pantai tersebut.

Saat anak-anak berenang, kondisi laut saat itu sedang pasang dan korban tiba-tiba terseret arus ke tengah, walaupun temannya mencoba menolong tetapi tidak berhasil.

Dalam proses pencarian, Tim SAR tergabung Kantor SAR Tanggamus, Sat Polair Polres Tanggamus, Polairud Kota Agung, TNI AL Kota Agung, tim selam FWK-KT dan puluhan warga dan nelayan sekitar. ( Syukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *