Penggondol HP Masuk ke Rumah Jelang Subuh di Batang Toru, Korban Memaafkan  

TNI/Polri190 Dilihat

Tapanuli Selatan – Seorang pria berinisial, DLT (27), nekad masuk ke dalam Rumah warga, Irpan Hakim Siregar (20) di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, jelang subuh pada Kamis (3/8/2023) dan berhasil menggondol Handphone (HP).

DLT, masuk ke Rumah korban di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru dan berhasil menggondol HP setelah masuk jendela Ruang tamu. Saat terbangun dari tidurnya, korban terkejut karena melihat HP-nya sudah raib.

“Korban (Irpan-red) lantas menanyakan hal itu ke temannya Indra Lubis yang kebetulan sedang tidur di Rumah korban juga,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, pada Jumat (4/8/2023) pagi.

Kemudian, lanjut Kapolsek, Indra menjelaskan ke korban bahwa ia melihat DLT yang merupakan warga Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, masuk ke dalam Rumah korban dan mengambil HP-nya. Menurut keterangan Indra, DLT masuk dengan cara mencongkel jendela Ruang tamu.

“Ia (DLT) mencongkel jendela memakai besi sepanjang lebih kurang 2 Meter,” tutur Kapolsek.

Menurut Kapolsek, Indra juga mengatakan saat DLT mengambil HP milik korban, cok sambung untuk mengisi daya HP korban jatuh. Setelah jatuh, cok sambung terkena kepala Indra. Sontak, Indra terbangun dan melihat dengan jelas DLT pelakunya.

“Dan pada saat itu di Masjid sedang mengaji menunggu masuknya jam salat subuh. (Karena kantuk yang tak tertahan) seketika teman korban tertidur kembali,” terang Kapolsek.

Tidak terima dengan hal tersebut, korban lantas melapor ke Polsek Batang Toru. Dan hari itu juga, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Ery J Situmorang, SH, bersama personel lainnya, mempertemukan korban dengan DLT.

Berdamai
Setelahnya, Polsek Batang Toru fasilitasi proses mediasi antara korban dan DLT di Joglo Mapolsek setempat. Dan dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” ucap Kapolsek

Saat mediasi, DLT mengakui kejadian pencarian tersebut. DLT meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Memang, antara korban dan pelaku sudah saling kenal serta berteman.

“Korban juga berjanji tak akan melanjutkan kejadian tersebut ke jalur hukum. Sehingga, korban tidak jadi membuat laporan pengaduan,” pungkas Kapolsek menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *