Sekolah Dasar Negri di Kecamatan Warungkiara Diduga Lakukan Pungutan Berdalih Sumbangan kepada Wali Murid untuk Lembelian Bangku Sekolah

Daerah643 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Masih ada saja Sekolah Negri yang diduga melakukan pungutan berdalih sumbangan Awal tahun kepada Wali murid dengan dalih pengadaan bangku sekolah yang kurang buat belajar murid baru.

Sekolah Dasar Negri Sindangkerta Kecamatan Warungkiara pada awal tahun ajaran baru diduga melakukan pungutan berkedok sumbangan dari wali murid untuk membeli meja dan bangku sekolah,Informasi awal yang diperoleh oleh Awak media pungutan antara 50 sampai 100 ribu kepada semua Wali murid yang bersekolah di SDN Sindangkerta.

Ketua Komite Sekolah Haji Subina di temui di SDN Sindangkerta Desa Sindangkerta Kecamatan Warungkiara membenarkan Adanya Sumbangan dari Wali murid sebesar 200 ribu perorang dari wali murid kelas Satu yang berjumlah 58 orang, Haji Subina menyangkal bahwa pihak sekolah serta komite meminta sumbangan kepada semua Wali murid dari kelas satu sampai kelas enam.

“Perlu saya sampaikan kepada teman teman dari media bahwa tidak benar adanya informasi bahwa pihak sekolah serta komite memungut sumbangan seperti apa yang barusan kawan kawan ceritakan,yang sebenarnya terjadi memang ada Pungutan Sumbangan sesuai kesepakatan dan di ketahui oleh Komite sekolah yaitu Untuk bangku terutama untuk kelas satu ,dikarenakan kekurangan bangku untuk belajar.Ucap ketua Komite SDN Sindangkerta Senin 07/08/2023.

“Awalnya Gagasan kepala sekolah dan ngobrol ke saya sebagai komite lalu rapat dengan wali murid dan muncul lah sumbangan sumbangan untuk pengadaan bangku serta meja untuk belajar murid terutama murid kelas 1, yang mengalami kenaikan sampai 50%,yang tahun sebelumnya penerimaan murid kelas satu berjumlah 30 siswa sekarang menjadi 58 orang.tegas Subina.

“Jadi dulu itu bukan tidak ada bangku pas ajaran baru ini membengkak banyak nya siswa yang masuk sekolah asal nya di tahun lalu 1 kelas sekarang menjadi 2 kelas ,dan itu sudah kesepakatan semua Wali murid
Pada ajaran 2023 ini di sepakati ada nya penambahan item bangku dan kursi khusus untuk kelas satu.
Dan di rapat tersebut di sepakati ada pembayaran 200.000 per siswa untuk jumlah siswa kelas satu 58,jadi setiap wali murid di pungut 200 ribu, Kalau untuk pemungutan semua kelas saya tidak itu hanya untuk kelas satu saja,Papar nya lagi

” Waktu rapat di dinas pendidikan boleh memungut asal jangan untuk bayaran sekolah peribadi kalau kebutuhan sekolah dan lain lain silahkan memungut tapi bukan untuk pembagunan sekolah , Waktu rapat dinas saya waktu jadi SKKS kecamatan warung kiara 5 tahun waktu jaman pak nahdi mantan dewan pendidikan. pungkasnya.

Sampai rilis berita ini di buat Pihak Kepala Sekolah Dasar Negeri Sindangkerta belum bisa di konfirmasi menurut Ketua Komite serta guru yang ada kepala tidak ada di tempat dengan alasan lagi dinas luar .

Amud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *