Oknum Kepala Desa Sukawangi Diduga Manipulasi Laporan Dana Ketahanan Pangan, DD Tahap Satu Tahun 2023, Puluhan Juta Rupiah

Daerah719 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kab Bogor-
Jabatan Kepala Desa Sebagai penyalur program pemerintah untuk memajukan perkembangan Desa dan masyarakat menuju lebih sejahtera

Tetapi fakta realita yang terjadi saat ini banyak oknum kepala Desa malah mempentingkan diri pribadi demi memperkaya diri sendiri dari program program pemerintah yaitu Dana Desa (DD)

Seperti halnya di Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor. Dari penulusuran awak media sewaktu investigasi mendatangi kantor kepala Desa Sukawangi untuk Komfirmasi anggran Dana Desa Tahap satu Tahun 2023 Namun kepala Desa tidak ada di kontor

Lalu kami komfirmasi kepda Sekertaris Desa, pertayakn anggran dana Desa Tahap Satu Tahun 2023 menurut sekdes “di pencairan Tahap satu sebesar Rp 661.128.000,-dibagi beberapa kegiatan (1) ada untuk Rabat Betonisasi di Jalan Arca Rp 192.102.750,- (2) ada untuk Hotmix Jalan Ganda Sirnarasa Rp 91.100.000,- (3) ada untuk Hotmix Jalan Gombong Lega Rp 334.100.000,- (4) ada untuk Ketahanan pangan dengan pembelian kelaktor Rp 32.900.000,-“Tutur Sekdes

Ketika di pertayakan Realisasi dilapangan untuk ketahanan pangan pembelian kelaktor dengan nilai Rp 32.900.000,- sekdes menjawab “memang untuk Ralisasi pembelian kelaktor belum di belikan itu semua ada di Pak Kepala Desa kami haya di suruh untuk membuat laporan saja, untuk semua uang pembelian kelaktor ada di Pak Kades”ungkap sekdes

Kemudian kami menghubungi Kepala Desa Sukawangi di pertayakan terkait ketahanan pangan untuk pembelian kelaktor yang belum di realisasikan ia mengakui bahwa dana untuk pembelian kelaktor belum di realisasikan, kemudian ia menyuruh kami awak media silah kordinasi sama sekdes”ungkap Kepala Desa

Diduga Oknum Kepala Desa Sukawangi Korupsi Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023 Demi kepentingan Pribadi

Mengutif dari bahasa oknum kepala Desa sukawangi yang sosuci dan tidak mau tranfaransi anggaran pemerintah diduga anggaran Dana Desa untuk di jadikan kepentingan pribadinya

Maka dari itu kepada Dinas terkait baik dari Kejaksaan , Kepolisian ,dan Inpestorat harus segera turun tangan untuk menuntaskan permasalah di Desa Sukawangi yang diduga Korupsi dari Dana Desa Tahap Satu Tahun 2023.
( M Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *