PANDEGLANG (Banten)//
REPORMASIAKTUAL.COM- Kepala Desa Tanjungan Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga selalu menghindar saat ditemui wartawan yang melakukan kontrol sosial dan sudah beberapa kali ke desa tersebut tidak ada yang menjelaskan ketika ingin menayangkan program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023 tersebut.
Kebebasan komponen bangsa di negri ini dalam menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, Apalagi untuk seorang jurnalis yang jelas sudah diatur dalam UU No.40.Tahun 1999.serta UU NO 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Tapi lain halnya dengan pola pikir dan wawasan diri kepala desa tersebut.
Pejabat tentu pasti sudah tidak asing dengan dunia media yang mana segala bentuk kegiatan selalu ada yang dijadikan pemberitaan karena Jurnalis dari media itu mempunyai hak memberitakan hasil dari liputan dan temuan dilapangan yang bukan opini semata, baik temuan yang positif maupun negatif, dan itulah salah satu fungsi kerja Jurnalis dari sebuah media, dilain sisi jurnalis dari media juga adalah mitra dengan unsur yudikatif, eksekutif dan legislatif.
Tetapi tidak demikian dengan kepala desa Tanjungan selama ini sepertinya tidak mau dikonfirmasi, saat wartawan dari salah satu Media menemuinya, namun kepala desa Tanjungan selalu tidak ada di tempat dan susah di temui, di tlp via wa pun tidak pernah di angkat.
Ada dugaan Kepala Desa Tanjungan engan menemui salah satu wartawan, sepertinya tidak tahu tatakrama bersosialisasi dan seolah tidak paham tupokosi seorang jurnalis.
Jika negara ini negara hukum apa pantas seorang pemimpin berkelakuan seperti itu, yang sepertinya tidak layak menjadi pejabat pubik, karena ketika datangnya wartawan ke kantor desa ,kades selalu tidak ada di tempat, seperti takut dikomfimasi terkait beberapa hal yang akan ditanyakan oleh kami selaku jurnalis menyangkut kegiatan yang sudah dilaksanakan di desa tersebut, utamanya tentang penggunaan anggaran anggaran dari pemerintah untuk sarana dan prasarana, selama kepala desa tersebut menjabat, punkasnya.
( Saeful H )