Satgas Gakkum Operasi Sikat Anoa 2023 Polres Konut Kembali Ungkap Kasus Narkotika.

TNI/Polri147 Dilihat

reformasiaktual.com| Kepolisian Resor Konawe utara melalui Satuan tugas (Satgas) Operasi Sikat Anoa 2023 kembali mengungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Selasa (15/8/23) sekira pukul 16.00 wita

Personil Satgas Gakkum dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang, S.H., M.M berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dari seorang ibu rumah tangga bertempat di Desa Lalembo Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara

Berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa tersebut sering terjadi kasus peredaran Narkotika sehingga tim Opsnal kami dari Satgas Gakkum operasi Sikat Anoa langsung melakukan penyelidikan dan mapping lokasi “ungkap Iptu Ramlang”

Setelah penyelidikan dari Informasi masyarakat Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah kost pelaku perempuan berinisial L (35) dan ditemukan barang bukti Narkotika.

Adapun barang bukti Narkotika yang ditemukan dirumah pelaku yaitu 4 (empat) sachet plastik bening narkotika jenis Sabu dengan berat 1,12 gram

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ramlang mengatakan pelaku telah diamankan tim opsnal satgas gakkum operasi sikat anoa polres konawe utara di kantor Polres Konawe Utara untuk penyidikan lebih lanjut “terangnya”

Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang menjelaskan pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika “jelasnya”

Lheo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *