Tapanuli Selatan – Dua unit sepeda motor tabrakan di Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (18/8/2023) siang.
Akibat tabrakan antar dua unit sepeda motor yang persisnya terjadi di Jalan Umum Km 04-05 Jurusan Pasar Batang Toru dengan batas Tapanuli Tengah itu, para pengendaranya luka-luka.
Berdasar informasi dari kepolisian, insiden bermula saat Angga Dwi Rezekiah (16) memacu sepeda motor bernomor polisi BB 2043 NO dengan kecepatan tinggi.
Saat itu, Angga berbonceng tiga dengan Satria Mandala (15), dan Rio Ferdiansyah Tanjung (16). Ketiga pelajar warga Dusun Lopo Torop, Desa Sumuran itu, datang dari arah Pasar Batang Toru.
Ketiganya, hendak menuju arah batas Tapanuli Tengah. Tiba di TKP, Angga mendahului kenderaan lain di depannya. Nahas, dari arah berlawanan, datang sepeda motor lain dengan nomor polisi BB 4506 HU.
Pengemudi sepeda motor BB 4506 HU, Saputra (19) dan yang juga berboncengan dengan, Ihamsyah Hasibuan (19), keduanya warga Desa Sumuran, datang dengan kecepatan sedang. Setiba di TKP, akhirnya tabrakan pun tak terelakkan.
“Akibatnya, kedua sepeda motor dan para pengemudi serta boncengannya terjatuh di Badan Jalan,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, dalam keterangan resminya, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Para pengendara maupun masing-masing boncengannya, sempat mendapat rawatan medis. Mereka dirawat di Puskesmas Batang Toru.
Namun, karena sebahagian ada yang mengalami luka berat, akhirnya mereka harus dapat rujukan ke RS Metta Medika Sibolga.
“Petugas telah melakukan cek dan olah TKP di lokasi kejadian. Untuk kedua unit kenderaan, petugas juga sudah amankan ke Pos Lantas Polsek Batang Toru,” imbuh Kapolres.
Dalam kesempatan ini, Kapolres menghimbau ke segenap pengguna Jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Misalnya, tidak berbonceng tiga dan ugal-ugalan di Jalan.
“Utamakan keselamatan dan kewaspadaan di Jalan raya. Hindari kebut-kebutan, karena dapat mengakibatkan kerugian pada diri sendiri dan orang lain,” tutup Kapolres.
Aks