Reformasiaktual.com//Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar , AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama-sama dengan Kasetukpa Lemdiklat Polri dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi meluncurkan (launching) Kampung Bebas Narkoba di halaman kantor Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jum’at (18/3/2023).
Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pembentukan dan launching kampung bebas narkoba di Kelurahan Sukakarya Warudoyong tersebut tindak lanjut program Quick Wins Polri mengenai kota dan kabupaten di wilayah hukum Satuan Wilayah yang bebas dari narkoba.
“Program kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu contoh untuk mendorong nanti kelurahan atau desa yang lain agar dapat juga mengadopsi kegiatan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, Kelurahan Sukakarya Warudoyong Sukabumi menjadi salah satu Kelurahan di wilayah Kota Sukabumi dengan jumlah tindak pidana penyalahgunaan cukup tinggi terhitung dari awal tahun 2023 hingga bulan Juli 2023.
“Dari bulan Januari hingga Juli 2023, dari 78 kasus pengungkapan kita, bahwa di Kelurahan Sukakarya inilah yang tertinggi, sehingga alhamdulilah berkat kesadaran dari masyarakat, untuk membentuk kampung bebas narkoba sehingga kita dari pihak Kepolisian juga pemerintah membantu untuk sama-sama memerangi narkoba.” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jabar berharap pembentukan kampung bebas narkoba di Kelurahan Sukakarya oleh Polres Sukabumi Kota tersebut dapat mempercepat P4GN (Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) di wilayah Kota Sukabumi.
“Kita harapkan dengan adanya program ini mampu mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak ke depan, generasi lanjut Indonesia di 2045 yang akan datang, memang anak-anak yang sudah dipersiapkan dari sekarang.” tandasnya.