Polres Tanggamus Identifikasi Kasus Penganiayaan Berat di Pekon Banjarsari

TNI/Polri640 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Kasus penganiayaan berat (Anirat) terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, diduga dilakukan oleh seorang pria yang merupakan suami dan ayah tiri korban, Jumat 18 Agustus 2023, pagi.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengatakan penganiayaan terjadi di rumah pasangan tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB.

“Akibat kejadian tersebut dua orang yang merupakan ibu dan anak mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, atas peristiwa tersebut, pihaknya telah melakukan upaya pertolongan terhadap korban, mengamankan barang bukti sarung golok terbuat dari kayu dengan cat warna coklat dan memasang garis polisi sebagai status quo TKP.

Adapun identitas korban bernama Jubaydah (43) yang mengalami sejumlah luka pada bagian tangan kanan dan kiri serta bagian punggung akibat sabetan senjata tajam.

Kemudian korban kedua bernama Rendi (25) mengalami sejumlah luka robek pada bagian telapak tangan kanan, bagian pergelangan kaki dan paha sebelah kanan serta bagian pelipis sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

“Untuk korban Jubaydah saat ini telah dilakukan perawatan pihak medis di Puskesmas Wonosobo dan korban Rendi dibawa RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa pada Jum’at 18 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 WIB terjadi perdebatan antara pelaku ED dengan Jubaydah selaku istrinya.

Perdebatan itu membuat ED kalap dan melakukan penganiayaan terhadap korban Jubaydah dengan menggunakan senjata tajam jenis golok hingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.

Tak berhenti disana, setelah menganiaya istrinya, pelaku juga melakukan hal serupa kepada anak tirinya yang bernama Rendi yang sedang tidur dikamarnya.

Mendengar keributan tersebut, anak perempuanya berlari keluar rumah menuju rumah saksi Bunsari (49) guna meminta pertolongan sehingga beberapa oranh warga datang ke lokasi.

“Saat warga datang, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Warga yang datang juga langsung membawa korban Rendi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung,” jelasnya.

Kasat menambahkan, berdasarkan hasil keterangan terhadap korban dan saksi di sekitar lokasi TKP didapat informasi bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi diduga akibat permasalahan rumah tangga.

“Diduga permasalah keluarga dan terhadap pelaku masih dalam pengejaran,” tandasnya. ( Syukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *