Reformasiaktual.com//Terkait viralnya kades Cihanjuang Gagan Wirahma mencalonkan Bupati Bandung Barat di pilkada 2024,
ternyata gaung nya sudah sampai ke masyarakat luas mau itu masyarakat Biasa,pejabat intelektual juga pengacara
Rd.Santi Komalasari S.H seorang pengacara senior dan ternama di kota Bandung ,kebetulan saudari Rd Santi Komalasari asli dari keluarga besar kayu ambon lembang ikut mengomentari dengan viralnya seorang kepala Desa mencalonkan Bupati.
Dalam komentarnya Rd.Santi Komalasari S.H .mengatakan .Bagus juga tuh kalau ada kepala Desa mencalonkan Bupati
Tapi calon Bupati itu harus punya wawasan ilmu pemerintahan dan juga pengalaman terus dikenal masyarakat secara baik Dedikasinya
Sebagai mana yang di amanat kan undang _ undang no 10 pasal 7 setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalon kan dan di calonkan apa itu mau jadi Presiden Gubernur Walikota Bupati atau jabatan lainya selama orang itu mampu .
Kembali kepada kepala Desa Cihanjuang _ Gagan Wirahma Rasa nya tidak masalah kalau beliau itu mencalonkan Bupati .karena sudah jelas punya track rekord nya Baik yang saya dengar dari masyarakat.
Menjabat kepala Desa 3 periode sampai sekarang masih menjabat di tambah lagi selaku Sekjen Apdesi itu berarti ada kepercayaan jg dari para kepala Desa ber arti beliau itu di mata mata masyarakat baik dan di para sesama kades nya baik juga.pungkasnya.
Asep