Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Dalam Rapat Paripur DPRD Kabupaten Kaur Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kaur tentang KUA PPAS APBD-P tahun anggaran 2023, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Kaur lantai dua Gedung DPRD Kaur, Hadir Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim dan tiga Pimpinan DPRD Kaur Hadir Ketua DPRD Diana Tulaini, Waka l DPR Kaur Juraidi dan Waka ll DPRD Kaur Afen dan Rapat tersebut berjalan dengan baik. (Senin 21/8/2023)
Pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini dan anggota DPRD hadir dan Kepala OPD Hadir, seluruh Camat sekabupaten Kaur.
Dengan dilaksankan Rapat Paripurna dalam Pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Prioritas (APBD-P) dan penyusunan anggaran sementara untuk Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023, memiliki tujuan utama untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam situasi yang nyata. Hal ini dapat terjadi jika ada perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang telah digunakan dalam penyusunan anggaran sebelumnya dan hal ini DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan prinsip-prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas, dan mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka representasi rakyat didaerah. Pencapaian tujuan dengan hasil yang nyata, peningkatan kinerja pemerintahan, serta pertanggung jawaban terhadap masyarakat.
Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini menyampaikan dalam Pidatonya, bahwa rapat paripurna kali ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kaur dengan DPRD Kabupaten Kaur mengenai KUA PPAS APBD-P Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023,” ucap ketua DPRD Kaur
“Nota kesepakatan ini akan membentuk dasar untuk menyusun kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas dan anggaran sementara yang akan dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.” ungkap ketua DPRD
Lanjut penyampaian Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, Rapat paripurna ini melibatkan seluruh anggota parlemen atau badan legislatif DPRD Kaur. Dalam konteks ini, rapat paripurna tersebut membahas penandatanganan nota kesepakatan yang berisi perjanjian atau persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat, dalam hal ini antara Pemerintah Kabupaten Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur, tutup Ketua
Hal juga Di Sampaikan Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, kita tetap bershukur pada hari ini kita sempat hadir dalam rangka rapat paripurna dalam pembahasan Kesepakatan antara Pemda kaur dengan DPRD Kaur untuk penandatangan Nota Kesepakatan Pemda Kaur dan DPRD Kaur tentang KUA,PPAS dan APBD-P 2023 berjalan dengan baik,” ucap Plt Bupati Kaur
“Kami ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kaur dan seluruh yang hadir dalam mengikuti Rapat Paripurna ini dengan berjalan baik dan sekali kami ucapkan terimakasih, Www,” tutup Plt Bupati Kaur Herliam Mucrim ( 21/8/2023)
(Aidil/Adv)