Ini 7 Personil Intel Kodim 0304/Agam yang Mendapatkan Penghargaan dan Reward dari Dandim

TNI/Polri208 Dilihat

BUKITTINGGI – Dandim 0304/agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko apresiasi kepada 7 personil intel dan berikan reward dan penghargaan atas prestasi stafnya ungkap kasus peredaran Narkotika jenis ganja 11 kg di wilayah kodim agam 0304/agam.

“Ini merupakan suatu bukti bahwasanya TNI hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan kenyamanan. Selain pihak kepolisian RI, kami (TNI, red) juga ingin tunjukkan rasa NKRI itu nyata,” kata Pasi intel Kapten (inf) Rudi Chandra.

Setidaknya begitu dapat ditarik kesimpulan (benang merah) yang dikatakan Dandim 0304 Agam Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko melalui Pasi Intel Kapten (Inf) Rudi Chandra usai upacara pemberian penghargaan dan reward kepada 7 personil intel kodim itu, di halaman Mako Kodim 0304 Agam yang di hadiri Perwira beserta jajaran, Jumat (25/8/23).

Tak pelak 7 anggota pun mendapat penghargaan serta reword atas keberhasilan penangkapan 2 orang pelaku pengedar Narkoba jenis ganja seberat 11 kg di wilayah kodim 0304/Agam dari komandannya.

Letkol Czi. Renggo Yudi Ariesko sangat mengapresiasi ke 7 anggotanya yang sudah berkontribusi memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Kodim 0304 Agam.

“Adanya anggota Kodim 0304/ Agam yang berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba sudah saya sampaikan ke Danrem 032/ wbr, bahkan ke panglima sudah mengetahui,” kata Dandim itu.

Ia meminta kepada seluruh jajarannya, baik satuan Intel dan Babinsa di wilayah juga turut bersama memberantas peredaran Narkoba karena peredaran narkoba saat ini sudah berada di level yang membahayakan.

“Siapapun anggota yang berhasil mengungkap kejahatan akan selalu ada apresiasi dari saya, lakukan yang terbaik dan tetap bersemangat selaku komandan Kodim 0304 Agam, saya berikan reword kepada anggota yang berbuat baik, namun sebaliknya apabila terdapat kesalahan. Resiko tanggung sendiri,” tegasnya.

Adapun 7 personel yang mendapat penghargaan penangkapan Ganja 11 Kg di wilayah Kodim 0304/Agam Kota Bukittinggi adalah:

  1. Kapten Inf  Rudi Candra 21940060090273Pasi intel
  2. Pelda  Maizul31930615651172Danpok 2 Intel.
  3. Serka Fachrizal 21070347830387Batiops Unit Intel.
  4. Serka Alamsyah Nasution31980054190279Bamin Staf Intel.
  5. Sertu Vijei Akbar Khan 31030461930483Ba Intel 3.1.
  6. Sertu Zulmaidi Roski31050618690285Ba Intel 1.3.
  7. Koptu Sahrul Hasibuan31030485950384Babinsa Ramil-01.

Sebelumnya, pada Selasa (22/8). Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja 100 kilogram lebih, yang diduga atau terindikasi dikendalikan oleh narapidana dari balik jeruji di lapas kelas IIA Bukittinggi.

Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di kawasan Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.

Pasi Intel Kodim 0304 Agam Kapten (Inf) Rudi Chandra menerangkan, tersangka ada di tempat, kita lakukan penangkapan, setelah itu dia berusaha kabur dan melawan terus kita lumpuhkan, kita interogasi, katanya barangnya ada di kosan, kita datangi TKP, geledah dan menemukan 11 kilogram ganja kering. jumlah tersangka yang kita amankan ada 2 orang.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri yang mendapat laporkan dari Kodim menyebutkan bahwa pihaknya menindaklanjuti pengakuan kedua tersangka yang mengaku bekerja sama dengan narapidana Lapas Bukittinggi.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan, selama pemeriksaan petugas Lapas Bukittinggi langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran kamar hunian dan blok hunian lainnya untuk mencari barang terlarang dimaksud.

Hasilnya, ditemukan barang terlarang berupa handphone. Dan Barang Bukti (BB) telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dipetanggung jawabkan oleh pelaku.

Sementara itu, Kalapas Bukittinggi, Marten mengatakan pihaknya akan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal pengungkapan kasus.

“Kami tidak begitu faham cara pelaku mengendalikan dari dalam Lapas, nanti hasil penyelidikan bisa didapat, kami tidak akan menghalang-halangi penegakan hukum, kami akan bekerjasama sehingga peredaran narkoba bisa diberantas,” kata dia. (Om jab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *