Pringsewu//reformasiaktual.com – Ratusan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA INDONESIA ) Dpc Pringsewu yang di ketuai oleh Abdul Manaf, Rombongan LSM TRINUSA tersebut mendatangi kantor Dinas PUPR Pringsewu, Kantor Bupati Pringsewu dan Kantor Kejri Pringsewu dalam rangka menggelar aksi damai menyampaikan aspirasinya di muka umum. Senin 28 Agustus 2023
Gabungan masa LSM TRINUSA INDONESIA DPC Pringsewu yang bergabungn bersama perwakilan dari DPD Provinsi Lampung dan DPC DPC Lainnya dintaranya adalah, Dpc Pesawaran yang di ketuai oleh Rudi Sapari, Dpc Tanggamus yang di ketui oleh Nuril Sikin, Dpc Lampung Utara yng di ketuai oleh Vario, Dpc Way Kanan yang di ketuai oleh Matsuri , Dpc Lampung Timur yang di ketui oleh Pondra Saketi, Dpc Lamsel yang di ketuai oleh Samsul, Dpc Kota Metro yang di ketuai oleh Usman, mereka menjadi satu bergabung menuju mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Pringsewu menyampaikan aspirasinya di muka umum.
Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh LSM TRINUSA INDONESIA Dpc Pringsewu tersebut,
- Mendesak bupati kabupaten Pringsewu untuk mengevaluasi dari pada kinerja Kepala Dinas Pekerja Umum Penata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu.
2.Meminta kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu untuk menindak lanjutin laporan kami sekaligus penyelidikan kepada kepala dinas pekerjaan umum penata ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu sesuai dengan foksinya
3.Mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu untuk bertanggung jawab atas dugaan kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya hal ini jelas diduga telah melanggar pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun tahun 2001 yang berbunyi : “Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangannya, kesempatannya atau sarana yang ada padanyaa karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selanjutnya rombongan LSM TRINUSA mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, dan menyampaikan aspirasinya Sumara selaku salah satu orator aksi menyampaikan, ” Kami akan terus melakukan aksi, dan kami meminta COPOT Kepala dinas PUPR Pringsewu. Tegas Sumara
Selanjutnya rombongan masa aksi LSM TRINUSA INDONESIA mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aksinya serta menyerahkan surat laporannya kepada pihak Kejaksaan Negri Pringsewu dan diterima dengan baik oleh pihak Kejari Pringsewu dan memint 3 orang perwakilan aksi untuk masuk ke ruang kantor.
Faqih Fakhrozi selaku Sekretaris Lsm Trinusa Indonesia DPD Provinsi Lampung saat di wawancarai menjelaskan, “Kami menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ( LHP – BPK )
Apabila tidak ada tindakan tindkan dari pihak kejaksaan, kami akan melakukan koordinasi ke kejaksaan tinggi lampung ( KEJATI ) bila perlu kami akan aksi di Kejaksaan Agung ( KEJAGUNG ) dan kami akan melakukan aksi jilid 2 satu minggu kedepan di Pringsewu ini. Jelasnya
( Zul-RA )