Awalnya Tabrak Sepeda Motor, Warga Bawa Pria ke Polsek Padang Bolak Karena Menyimpan Sabu

Hukrim226 Dilihat

Padang Lawas Utara – Dengan berjalan kaki, sejumlah warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), membawa seorang pria ke Polsek Padang Bolak karena kedapatan telah menyimpan sabu, Selasa (29/8/2023) pagi.

Pria yang dibawa warga ke Polsek Padang Bolak karena menyimpan sabu itu berinisial, DH (36). Sebelumnya, warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu, menabrak salah seorang pengendara sepeda motor.

“Warga menyerahkan yang bersangkutan (DH-red), karena di dalam mobil warna putih miliknya ada narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, SH, dalam keterangan resminya.

Kanit juga membenarkan, bahwa sebelum itu, DH terlibat kecelakaan lalu lintas kontra sepeda motor. Di hadapan Polisi, DH juga mengaku, bahwa kedua orang temannya yakni, S dan A, telah berhasil melarikan diri sebelum warga ramai-ramai datang.

Kanit merinci, dari dalam mobil DH, pihaknya menemukan sebungkus plastik Assoy warna putih berisi satu paket plastik transparan ukuran kecil yang kuat dugaan isinya sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita dua buah mancis dan satu unit timbangan elektrik.

“Kami juga menemukan sebuah dompet berisi uang tunai senilai Rp671 ribu. Lalu, selembar uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam keadaan koyak. Selembar uang tunai pecahan Rp2.000 juga dalam keadaan koyak. Sebuah kunci mobil. Dan, dua unit Handphone,” bebernya.

Adapun rencana tindak lanjut pihaknya, kata Kanit, akan melimpahkan berkas perkara DH ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Serta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk upaya pengembangan lebih lanjut.

“Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Padang Bolak,” tukas Kanit menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *