Diduga Bangunan Sekolah SMK Bina Anak Bangsa yang Berlokasi di Desa Kertajaya dibangun Bukan di Atas Tanah Milik Yayasan

PENDIDIKAN503 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI-
Bangunan Sekolah SMK Bina Anak Bangsa yang berlokasi di Desa Kertajaya bukan di bangun di tanah milik Yayasan, tapi tanah milik Perkebunan Cigaru, setelah mendapat keterangan dari Kades Kertajaya Asep Yusnandar di kantor Balai desa Kertajaya Kec Simpenan Kab.Sukabumi Selasa 27/12/2002.

Menurutnya ,Sekolahan SMK tersebut memang sudah lama berdiri kalau gak salah sejak tahun 2014 sudah berdiri sekolahan tersebut,untuk tanahnya milik Perkebunan Cigaru kalau tidak salah seluas 1 ha,tapi kami di sini apalagi sejak saya menjabat sebagai kades disini belum tau pasti mengenai perizinan yang sebenarnya karena di sini juga gak ada arsip yang bisa membuktikan perijinan dan status tanah yang di bangun Sekolah tersebut.

Yang pastinya setelah saya menjabat sebagai kades, baru di ajukan oleh kami pihak desa untuk mengajukan SPH dari perkebunan kepada pemerintah desa guna di pakai sarana Pasos dan Pasum dan alhamdulilah pak Bupati Juga sudah membubuhkan persetujuannya dan sampai saat ini sedang di proses dokumennya.

Mengenai siapa yang kasih izin ke pihak Yayasan untuk di bangun Sekolah SMK saya tidak tau,mungkin pejabat sebelum saya yang memproses dan mengizinkannya,kalau status nya pinjam pakai atau sewa juga saya tidak tahu karena tidak ada koordinasi dari pihak sekolah kepada kami perangkat desa yang pasti itu bukan tanah milik yayasan tapi tanah milik perkebunan ,silakan aja pihak media tanyakan kepada pengurus yayasan Jayanti Bina Anak Bangsa langsung,”papar Asep.

Yang jelas sampai saat ini surat rekom Bupati dan pernyataan pihak dari perekebunan,juga peta ukur hasil BPN Provinsi sudah ada tinggal menunggu proses selanjutnya ,kalau belum
ada alas Hak tanah yang jelas tentunya IMB nya juga diperkirakan belum ada,”ungkap Asep.

Guna mencari Informasi lebih lanjut Tim media mencoba menghubungi pihak yayasan atau pihak sekolah SMK Anak Bina Anak Bangsa .

Suherman ,S Pd MM selaku Wakasek Bidang Kesiswaan di SMK Bina Anak Bangsa berhasil kami hubungi lewat WA.
“Mengenai pengurusan untuk alas hak tanah sudah di tempuh dan semuanya telah lengkap dan ada di ketua yayasan pak Entus,yang mengurus waktu jaman kades pak Ahmadi dan pak Camat Ery,
semuanya sudah lengkap termasuk IMB nya beserta syarat syarat yang lainnya,”jawab Suherman yang kebetulan juga menjabat sebagai Ketua PGRI Kecamatan Simpenan.

Pernyataan dari pihak sekolah bertolak belakang dengan pernyataan dari pihak Kades Kertajaya,tapi walau bagaimana proses perizinan dan persyaratan baku yang sesuai dengan peraturan yang ada harus ditempuh dan jangan sampai di manipulasi untuk kepentingan tertentu.

Pihak terkait terutama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus bisa cepat tanggap menangani permasalahan seperti ini,jangan sampai untuk mendapatkan bantuan bantuan dari pemerintah sekolah sekolah yang ada di bawah Dinas berbuat nakal dan curang secara administrasinya.

Amud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *