Gegara Sampah, “Emak-emak” di Paluta Cekcok, Untung Didamaikan Polsek Padang Bolak  

Daerah122 Dilihat

Padang Lawas Utara – Beruntung, berkat respon cepat Polri melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Hilman Safi’i Harahap, insiden “Emak-emak” yang sempat cekcok gara gara sampah di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tak berbuntut panjang.

Lewat proses mediasi bersama tiga pilar di Kantor Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, pada Selasa (29/8/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak bisa damaikan cekcok dan amarah gara gara sampah antar “Emak-emak” tersebut. Kini, “Emak-emak tersebut sudah saling memaafkan.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menerangkan, permasalahan itu bermula saat salah satu warga, Nila Harahap, membuang sampah di Pekarangan Rumah tetangganya, Nursaqila Siregar. Akibat dari hal tersebut, Nursaqila meras tidak terima.

“Sehingga, terjadilah perselisihan antara kedua belah pihak,” jelas Kapolsek.

Mendengar warga binaannya berselisih, lanjut Kapolsek, Bhabinkamtibmas lantas melakukan upaya mediasi. Ia mencoba memfasilitasi problem solving (pemecahan masalah) antar kedua belah pihak di Kantor Desa. Di Kantor Desa, kedua belah pihak mendapat nasehat dari tiga pilar.

“Setelahnya, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Mengingat, kedua belah pihak masih tetanggaan,” kata Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau ke masyarakat lainnya, agar sama-sama menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan tetangga. Sebab, tetangga adalah keluarga terdekat yang paling mengerti bila mana seseorang sedang mengalami musibah atau kesusahan.

“Kami berharap, kejadian serupa tak akan terulang lagi di kemudian hari. Dan kini, kedua belah pihak sudah saling maaf-memaafkan serta tidak akan menuntut apapun usai berdamai,” tutup Kapolsek.aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *