Padang Lawas Utara – Dalam rangka membahas masalah Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Pasomal Siregar, mengikuti Rapat dengan Dinas KB Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (01/9/2023) pagi.
Rapat sendiri, berlangsung di Aula Dinas KB di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta. Pembahasan Stunting kerap dilakukan melalui pelaksanaan mekanisme operasional program KKBPK melalui Rakorcam, Rakordes, dan Minilok.
Hadir dalam Rapat ini, Kasi Pelayanan Dinas KB Kabupaten Paluta, Berlinda Siregar. Kepala Puskesmas Batang Pane II, Zulkifli Siregar, SKM. TPG Pusksemas Batang Pane IIZ Nurgamida. Babinsa, Serma Suarman. Dan, para Staf Dinas KB Kabupaten Paluta.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Jumat (1/9/2023) pagi, menjelaskan, bahwa selain terkait kendala-kendala penanganan Stunting, Rapat ini juga membahas penyajian satu data dan satu persepsi.
“Terutama, dalam penanganan Stunting,” kata Kapolsek.
Dari hasil Rapat ini, lanjut Kapolsek, Dinas KB Kabupaten Paluta maupun Polsek Padang Bolak, dan lainnya, tidak menemukan data warga terdampak Stunting di wilayah kerja Puskesmas Batang Pane II .
“Kendati demikian, Tim Dinas KB Kabupaten Paluta tetap akan turun ke lapangan bersama stake holder lainnya. Untuk, mengecek perkembangan penanganan dan pencegahan Stunting,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menghimbau ke masyarakat, agar segera berkoordinasi dengan aparat setempat, jika mendapati ada kasus Stunting. Agar, Tim dari pemerintah dapat melakukan penanganan lebih lanjut.
“Dan harapannya, Kabupaten Paluta dapat terbebas dari Stunting,” harap Kapolsek.
Aks