Padang Lawas Utara – Dua pemuda berinisial, ALH alias A (32) dan FKR (19), terpaksa “diangkut” Tim Opsnal Polsek Padang Bolak saat sedang nyantai sembari duduk-duduk di teras Rumah, lantaran ngantongi sabu, Kamis (31/8/2023) malam.
Dua pemuda yang ngantongi sabu itu, “diangkut” Polsek Padang Bolak di Rumah orang tua ALH alias A di Desa Gunung Tua Tonga, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
FKR warga Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Paluta, yang jadi tamu di Rumah itu, juga tak luput dari sasaran Tim Opsnal.
“Kami melakukan penyelidikan karena adanya informasi peredaran narkotika. Tepatnya di Desa Gunung Tua Tonga. Kemudian, kami tiba di salah satu Rumah. Dan, kami mencurigai adanya dua pemuda sedang duduk di teras,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH.
Saat Tim Opsnal datang menghampiri, gelagat kedua pemuda itu makin aneh. Hingga akhirnya memperkuat kecurigaan Tim Opsnal. Tanpa basa-basi, Tim Opsnal langsung mengamankan keduanya.
Selanjutnya, Tim Opsnal lakukan penggeledahan di saksian Kepala Desa maupun pihak keluarga dari ALH alias A. Benar saja, Tim Opsnal temukan 2 bungkus plastik klip transparan kecil.
Tim Opsnal temukan 2 paket yang kuat dugaan isinya sabu itu dari saku celana bagian depan sebelah kanan milik FKR. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita satu unit Handphone yang kuat dugaan jadi alat transaksi sabu.
“Kemudian, kami lakukan penggeledahan di dalam Rumah. Namun, kami tidak ada menemukan barang bukti narkotika di dalam Rumah tersebut,” jelas Kapolsek.
Kepada Tim Opsnal, kedua pemuda itu mengaku, jika barang haram itu sama-sama mereka beli di Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, di siang hari sebelum tertangkap.
“Mereka membeli barang haram itu dari seorang pria berinisial, B. Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kami membawa kedua pemuda itu berikut barang bukti ke Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolsek menutup.
Aks