Pelantikan DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) kabupaten Garut

Daerah734 Dilihat

GARUT, Para advokat di Kabupaten Garut untuk terus mengasah kemampuan mereka. Ia juga menekankan pentingnya pengetahuan yang luas dalam berbagai bidang hukum, termasuk hukum pernikahan, perdata, dagang, niaga, pidana, dan tata usaha negara.

Hal itu diungkapkan Rudy Gunawan SH .MH . Bupati Garut saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus dan Anggota Muda DPC Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Garut, di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (2/9/2023).

“Di Peradilan Agama boleh tahu hukum pernikahan cerai. Di pengadilan perdata tahu hukum perdata, hukum dagang, di peradilan niaga, di peradilan pidana, dan peradilan tata usaha negara,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Garut berharap agar advokat Garut dapat lebih maju dan tidak hanya menangani kasus di wilayah Kabupaten Garut. Ia mengungkapkan bahwa di Pengadilan Negeri Garut, hanya terdapat sekitar 20 kasus perdata setiap tahunnya. Oleh karena itu, ia mendorong para advokat untuk dapat berkolaborasi dengan pengadilan di Jakarta Pusat, yang seringkali menghadapi kasus dengan nilai yang sangat tinggi.

“Jadi perkara perdata di Pengadilan Negeri Garut itu hanya 20, tapi jadikan pengacara yang bisa bertemu dengan ketua umumnya di Pengadilan Jakarta Pusat yang kononnya katanya itu bisa mencapai puluh-puluh miliar rupiah dalam hitungan 90,” lanjutnya.

Bupati Garut juga menyoroti aspek ekonomis profesi advokat, karena advokat tidak dibiayai oleh negara, melainkan oleh klien mereka. Oleh karena itu, keberhasilan dalam menangani kasus klien adalah kunci kesuksesan dalam profesi ini.

Sementara itu, Ketua DPC AAI ON Garut, Muhammad Ivan Sofiyan, menyampaikan tema kegiatan ini, yakni peran advokat sebagai officium nobile dalam penegakkan hukum yang profesional dan bermartabat. Ia juga menegaskan bahwa AAI merupakan salah satu penggagas Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, dan organisasi ini memiliki komitmen lama untuk berkontribusi dalam penegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Kita harus melakukan suatu kontribusi yang baik buat menjalankan profesi advokat untuk masyarakat tentunya,” ucapnya.

Pian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *