Pencairan ( BPNT) PKH Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang

Daerah1067 Dilihat

Reformasiaktual.com//Program ( BPNT ) Bantuan Langsung Non Tunai beserta ( PKH) Program Keluarga Harapan, tidak ada pungutan atau dikatakan pungli yang memanfaatkan program bantuan langsung tunai atau keluarga harapan, pemerintah tidak menganjurkan adanya program tersebut ada pungutan sepeserpun kepada penerima, kartu manfaat itu langsung laporkan ke pihak berwajib.

Hasil temuan di lapangan media reformasiaktual.com salahsatunya korban penerima kartu manfaat, inisial ( iz ) ( uc) ada kejanggalan adanya oknum yang mengatas namakan sebagai pengurus program BPNT bantuan pangan non tunai atau program keluarga harapan ( PKH ) yang seharusnya penerima atau KPM melakukan pengambilan uang sendiri di kantor pos bukan pengurus , itu diluar program BPNT atau PKH kecuali iya sebagai pengurus PSM itu memang fungsinya, diluar itu akan memanfaatkan yang mendapatkan bantuan program tersebut, oknum pungli itu harus dilaporkan. Ungkap nya

Program keluarga harapan PKH atau BPNT itu amanah yang harus nyampe ke pihak bersangkutan dan tidak boleh ada pungutan ke pihak penerima bantuan tersebut, guna bantuan ini buat orang orang yang tidak mampu khususnya lansia jompo bukan dibawah lansia yang mendapatkan bantuan tersebut.

Bahkan ada beberapa warga yang mengatakan seharusnya semua data yang mendapatkan bantuan BPNT atau PKH itu datanya dipasangkan di pos maupun di kantor desa biar tau semua publik yang mendapatkan bantuan tersebut,” ungkap salah satu warga .

Bantuan BPNT maupun PKH data yang mendapatkan bantuan, si penerima atau KPM harus konsekwen dan tidak boleh ditutup tutupi data tersebut ini bukan rahasia tetapi harus keterbukaan dan jelas jangan sampai ada kecurigaan antara PSM dengan masyarakat,” pungkas salah satu warga.

S. Supriatna.RA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *