Reformasiaktual.com//Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian belasan ekor sapi terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil di ungkap pihak kepolisian Polsek rumpin Polres Bogor, Pada hari Minggu 10 September 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Bogor Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan pelaku curas yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sumijo, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil di lalukan berkat adanya informasi masyrakat, terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.
Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan, dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin. Dari penyelidikan tersebutlah berhasil kita amankan tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40).
Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi. dan berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2unit sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan perhiasan emas sekitar 150 gram.
Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaunpun masih kita lakukan, jelas Kapolsek .
Bandung 10 September 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar