Kotaagung,Reformasiaktual.com– Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., melantik pejabat Eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, Kamis (4/08/2023). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/979/43/2023 serta nomor nomor :821.2/981/43/2023 tentang Pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus.
Pejabat yang dilantik tersebut yakni, Okta rizal, M.M., sebagai Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah, Darma Setiawan, S.Kom., M.M., sebagai Kepala dinas Perikanan, Suhartono, S.Si.T., M.Kes., sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wiwin triani sebagai sekretaris Dinas pariwisata dan kebudayaan, Ari yudha sebagai sekretaris dians PUPR, zoldimanto sebagai Kabid PAUD fan Dikmas pada dinas pendidikan Dan Agustiadi lako sebagai Kabid penyedian perumahan pada dinas PUPR.
Bupati dalam arahannya menyampaikan, Saya ucapkan Selamat kepada Saudara-Saudara yang pada hari telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah SWT, Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Seleksi terbuka ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan September 2023, berdasarkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2570/JP.00.00/07/2023 tanggal 11 Juli 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2727/JP.00.00/07/2023 tanggal 24 Juli 2023, perihal Rekomendasi Perubahan Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sebelum dilaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan, maka Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan.
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong/lowong akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka yang transparan dan kompetitif oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang telah memenuhi persyaratan bisa mengikuti seleksi ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis, Asisten perekonomian dan pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah. ( Syukri )