Bogor//reformasiaktual.com-
Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahap I 2023 di Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor, program samisade di desa tersebut di pergunakan untuk Betonisasi Jalan , TPT dan Jembatan, untuk betonisasi Jalan volume P.751m x L.2,5m x T.0,15. TPT volume 568m x 1m x 0,30. Dan untuk pembangunan jembatan volume 4m x 4m, menelan anggara Rp 1000.000.0000.
Pekerjaan tersebut di kelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan sistem (Swakelola), selain memberdayakan masyarakat sekitar, masyarakat juga akan lebih paham bagaimana pekerjaan yang dikerjakannya untuk menguntungkan hasil yang benar benar maksimal, karena pembangunan jalan itu adalah salah satu impian bagi mereka, mengingat jalan tersebut adalah akses utama yang biasa mereka lalui untuk menjalankan aktivitas sehari hari.
Kepala Desa Cikutamahi Anta Melalui Ketua TPK, saat di konfirmasi di lokasi ia mengatakan,
“pembangunan samisade ini sebelum pelaksanaan kami libatkan dari semua unsur, baik dari Kadus, Rt, Rw maupun dari Tokoh Masyarakat, melalui Musrembang. Sehingga bangunan ini akhirnya bisa terwujud” ungkapnya. Sabtu (16/009/23)
Ia menambahkan Program samisade ini diluncurkan secara bertahap, tahap pertama 60% lalu tahap kedua 40% karena dengan seperti itu agar mempermudah memonitor dalam penggunaan anggaran tersebut, dalam pelaksana pembangunan pun saya beserta tim pelaksana lebih berhati hati terkait kualitas, lingkungan dan apa yang tertuang dalam RAB,” Tuturnya.
Hal senada di katakan salah seorang Staf Desa di tanya terkait pembangunan” pihak desa arahkan ke jalan itu karena itu jalan bagi warga masyarakat untuk beraktivitas sehari hari, kami mohon dukunganya dari para muspika dan segala elemen instansi terkait, agar kegiatan berjalan lancar sukses tanpa ekses” ucapnya.
Sementara itu juga Ketua TPK menambahkan“Alhamdulillah, berkat program samisade ini pembangunan bisa terlaksana bahkan menjadi program prioritas dalam program samisade, jadi pembangunan ini tidak mengganggu anggaran anggaran yang ada, seperti anggaran dana desa dan lain lain, maka dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan TPK,”Pungkasnya
(M Yusup)