4 BULAN SAKIT, PMI JALUR UNPROSEDURAL ASAL SUKABUMI BERHASIL DI PULANGKAN

Daerah443 Dilihat

Pemerintah Indonesia melalui Disnakertrans Provinsi Jawa Barat bersama tim dari Sukabumi berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi inisial ER (41), pada Minggu (16/9/2023).

Diketahui (ER) sebelumnya dikabarkan terlibat jaringan pemberangkatan unprosedural menggunakan Visa Ziarah ke wilayah Najran, Jeddah, Arab Saudi.

Namun kemudian, ER dipastikan merupakan korban TPPO menurut hukum pemerintah setempat, sehingga ER akhirnya exit permit, sehingga dendanya dibayarkan oleh majikannya, serta tanpa ada tuntutan hukum pidana.

Melalui koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Arab Saudi, Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Disnakertrans Provinsi Jawa Barat ER berhasil dipulangkan ke Indonesia.

ER dipulangkan ke tanah air dari Arab Saudi menggunakan Pesawat Saudi Airline dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Minggu, (17/9/2023).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *