Buku Rapor Jadi Alas Menyimpan Sabu, Supir Angkutan Umum Ditangkap Polsek Padang Bolak di Loket

Daerah381 Dilihat

Padang Lawas Utara – Aksi nekat supir angkutan umum, HH (35), yang menjadikan buku Rapor jadi alas untuk menyimpan sabu, membuatnya ditangkap Polsek Padang Bolak di Loket, Kamis (14/9/2023) sore.

Akibat ulahnya menyimpan sabu di buku Rapor, supir yang tinggal di Desa Marlaung, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tersebut, kini harus berurusan dengan Polsek Padang Bolak.

“Awalnya, kami tidak menemukan barang bukti saat mengamankan yang bersangkutan (HH-red). Ia kami amankan dari salah satu Loket Angkutan Umum di Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, pada Minggu (17/9/2023) siang.

Kemudian, pihaknya meminta HH untuk menunjukkan di mana ia menyimpan barang haramnya. Rupanya, HH menyimpan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu di bawah buku Rapor anak Sekolah.

“Beratnya (sabu) 0,042 Gram. Selain itu, kami juga menyita, sebuah mancis warna biru. Sebuah pipet. Sebuah plastik rokok. Sebuah sobekan kertas timah rokok. Dan, Sebuah buku Rapor,” urai Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, bahwa HH, membeli barang haram itu dari seseorang berinisial, MS, yang merupakan warga Labuhan Batu Selatan. Kini, guna proses hukum lebih lanjut, pihaknya membawa HH dan barang bukti ke Polsek Padang Bolak.

“Saat ini, kami juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu penyuplai narkoba kepada yang bersangkutan,” pungkas Kapolsek menutup.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *