Reformasiaktual.com//Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (SDKPM) Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, Hardi Subarmin, telah mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan hanya memberikan rekomendasi izin praktik kepada dokter-dokter, sementara pengawasan atas mutu kesehatan tetap menjadi tanggung jawab IDI. Pernyataan ini muncul dalam konteks dugaan keberadaan oknum dokter bodong.
Dalam penjelasannya, Hardi mengatakan bahwa Dinkes melakukan pembinaan dan mengeluarkan rekomendasi terkait izin praktek, sedangkan IDI seharusnya melaporkan secara berkala anggota-anggota dokternya kepada Dinkes. Senin (18/0923).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang diberikan oleh para dokter tersebut.”katanya
Selanjutnya, Dinkes akan berkoordinasi dengan IDI untuk melakukan kunjungan ke lokasi praktek oknum dokter tersebut. Dinkes berharap agar izin praktek kesehatan dapat dikeluarkan oleh dinas kesehatan sendiri seperti dulu, sehingga prosesnya lebih efisien.
“Masalah ini perlunya IDI untuk secara teratur melaporkan data anggota dokter mereka kepada Dinkes mengingat data awal para dokter tersebut tercatat di IDI.” ungkapnya.
Dalam hal ini, kerjasama antara Dinkes dan IDI diharapkan dapat memperbaiki pengawasan dan pengendalian kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi.