Reformasiaktual.com//Beredarnya berita dugaan dokter bodong di Kecamatan Kabadungan Sukabumi, pihak terkait yang di maksud IDI dan Dinkes Kabupaten Sukabumi belum ada tindakan yang serius untuk memastikan legalitas dokter yang beroperasi di wilayah Sukabumi.
Rabu (20/09/23).
IDI dan dinkes kabupaten Sukabumi seharusnya memberikan edukasi serta informasi kepada masyarakat untuk membedakan dokter mimiliki Legalitas ,jangan sampai masyaraat mendapatkan layanan kesehatan dari praktek dokter yang belum memiliki surat tanda registrasi ( STR )serta surat izin praktek ( SIP ) “dokter bodong”
Pentingnya informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait layanan kesehatan,pihak terkait harus melakukan tindakan serius serta berkelanjutan untuk menjamin dilema masyarakat atas layanan kesehatan.
Masyarakat menantikan langkah konkret dan berkelanjutan dari pihak berwenang untuk mengatasi praktek dokter yang tidak mempunyai legalitas,yang semakin meresahkan ini.
Idris