Sinergi Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel Bekuk 2 Pria Lagi Pakai Sabu di Rumah Kosong

Hukrim302 Dilihat

Padang Lawas Utara – Sebagai wujud sinergi antar dua satuan, Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali sukses bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di satu Rumah kosong, Sabtu (16/9/2023) malam.

Sinergi antara Sat Samapta dan Sat Resnarkoba dalam bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di Rumah kosong ini adalah wujud implementasi narkoba musuh bersama dari segenap personel Polres Tapsel.

Kedua pria tersebut, adalah AA (26), warga Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Serta, B (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

“Penangkapan ini, berawal dari Patroli gangguan Kamtibmas,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Kamis (21/9/2023) sore.

Menurut Kasat, saat itu, personel Polres Tapsel tengah Patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Memang, sebelumnya, personel mendapati adanya informasi terkait penyalahgunaan narkotika di satu Rumah kosong. Tak lama, personel menuju ke satu Rumah kosong di Pasar Gunung Tua.

“Dari dalam Rumah kosong itu, personel mendapati dua orang pria yakni, AA dan B. Keduanya, kuat dugaan kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu,” urai Kasat.

Dari dalam Rumah kosong itu pula, lanjut Kasat, pihaknya menyita sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,04 Gram. Selain itu, personel juga amankan sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air minera.

“Kemudian, sebuah kaca pirek. Sebuah mancis warna jingga yang tersambung dengan jarum. Dan, sebuah mancis warna putih,” bebernya.

Patungan Beli Sabu
Kepada personel, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial, B. Keduanya, membeli sabu dengan cara patungan, masing-masing membayar Rp25 ribu.

“Setelah menyerahkan uang Rp50 ribu, B memberikan sabu kepada keduanya. Lalu, B memasukkan sabu itu ke dalam kaca pirek. Selanjutnya, keduanya memakainya secara bergiliran,” pungkas Kasat menutup.

Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tapsel. Tujuannya, untuk proses lebih lanjut atas kasus mereka.

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *