Ciamis//reformasiaktual.com -Anggaran ketahanan pangan Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar tengah menjadi sorotan dari berbagai pihak setelah adanya pemberitaan dibeberapa media prihal program ketahanan pangan Desa untuk hewani.
Pasalnya anggaran ketahanan pangan hewani tersebut cukup fantastis sebesar Rp.148.010.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023.
Menurut keterangan seperti yang dilansir dalam pemberitaan anggaran tersebut direalisasikan untuk pengadaan bebek petelur sebanyak 250 ekor dan pakan.
Secara matematis bisa dihitung jumlah bebek dikalikan dengan harga satuan bebek petelur dengan harga pasar.
Hal ini mendapatkan sorotan khusus dari ketua ormas Manggala Garuda Putih Kabupaten Ciamis, ditempat kediamannya Egi, Sudrajat Kamis 21/09/23 menghimbau dan menyerukan kepada pihak Kecamatan Banjaranyar dan DPMD kabupaten untuk segera melakukan evaluasi terhadap Anggara ketahanan pangan Desa Sindangrasa dan apabila ada indikasi atau dugaan penyelewengan anggaran untuk menindak tegas ” tandasnya.
Saya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak inspektorat dan pak bupati, imbuhnya.
Sudah seharusnya pihak kecamatan Banjaranyar segera melakukan evaluasi agar anggaran tersebut direalisasikan dengan benar dan bermanfaat bagi masyarakat, dan apabila ada indikasi penyelewengan atau tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
(Endang Suryana RA)