Kendari, Senin 2023/09/25
reformasiaktual.com
Puluhan Massa Yang Tergabung dalam Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah – SULAWESI TENGGARA (P3D-SULTRA) Melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Penegakkan Hukum dan lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Gakkum LHK) Sulawesi Tenggara
Aksi tersebut di dasari belum adanya penetapan tersangka sejak di tahannya 17 unit alat berat pada tanggal 6 September 2023 di desa oko oko pomalaa kolaka yang sedang melakukan kegiatan pertambangan
Dalam orasinya Yongki saputra menilai ada kejanggalan terkait aktivitas pertambangan di desa oko oko pasalnya sejak di lakukan penahanan sampai Hari belum ada penetapan tersangka Dan siapa otak di balik aktivitas Di dekat pemukiman warga tersebut
” gakkum LHK seharusya lebih memprioritaskan kasus tambang di oko oko ini aktivitsanya dugaan kami hampir masuk dalam pemukiman warga dan Kami sangat mendesak Pemilik Alat, kontraktor dan otak di balik aktivitas tambang tersebut segera di tetapkan tersangka, ujarnya
Sementara itu perwakilan Gakkum LHK Wilayah Sulawesi Elmana saat menemui massa aksi menjelaskan bahwa kasus Tambang di desa oko sementara dalam tahap penyidikan dan akan segera di tetapkan tersangka
Lanjutnya Untuk kasusnya yaitu dalam bidang kejahatan lingkungan karena kegiatan mereka dekat dengan pemukiman warga
Kami yakin jika gakkum LHK sudah menggeser alat (Penahanan) pasti ada kesalahan dari kegiatan mereka dan teman teman tunggu saja untuk kelanjutan Kasus ini,, ucapnya
Sebelum meninggalkan Kantor Gakkum LHK Sulawesi Ritno selaku jendral Lapangan Menekankan Agar Gakkum LHK Jangan Bermain Mata dengan penambang Di desa Oko Oko kolaka, Pemilik alat Kontraktor Dan Otak di balik kegiatan tersebut harus Segera di tetapkan Tersangka Agar Tidak ada lagi Opini miring Publik terhadap Gakkum LHK.
Lheo