KERINCI//reformasiaktual.com-Kecamatan Siulak kab kerinci Jambi sebanyak 26 Desa yang masing-masing Kades terpaksa menggelontorkan uang, diduga bersumber dari ADD sekitar Rp. 4.700.000,- (Rp.4,7 Juta).
Dan nilai tersebut Cukup fantastis, jika saja kita kalikan nominal rata-rata, dari 26 Desa X Rp 4.700.000, tentu jumlahnya lumayan besar untuk dijadikan satu hari acara sebesar Rp. 122.200.000,- ( Seratus Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Yang menjadi pertanyaan apa betulkah anggaran Ratusan Juta ini habis untuk satu hari acara, atau menjadi lahan empuk korupsi para oknum kades yang terlibat di salah satu pengurus Forum?.
Sementara itu, Reza Pahlevi selaku Ketua Forum Kades Siulak, dan Muktar Gani (Kades Lubuk Nagodang -Red) tercatat sebagai dugaan pemungut uang di para Kades di kec Siulak sempat mengelak,Namun para awak.media dan LSM terus mencari bukti yang kuat sehingga akhirnya berujung dengan Laporan(LP) ke pihak hukum.
Menurut sumber yg engan namanya disebutkan melalui media ini menyampaikan,”ya, Laporan atas dugaan tersebut mulai di Lidik oleh pihak Polres Kerinci,dan kita minta apabila terbukti dan sesuai dengan Bukti-bukti yang di berikan oleh para pelapor,agar segera untuk di prose secara Hukum dan apabila LP nya vakum makan akan kita pertanyakan dan akan kita angkat ke Polda papar sumber dengan singkat.
begitu berani pengurus forum kades kec.siulak memungut dana yang sekian banyak ke kades,pada hal acara hanya setengah hari saja.
Dan moga pihak dari Tipikor Polres kerinci benar- benar serius dalam menindak lanjuti hal tersebut agar tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang.
(Arifin Jambi)