MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menggelar pelatihan bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau terkait peningkatan pengelolaan pengaduan dan front office.
Pelatihan itu dibuka Plt Bupati Asmar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sudandri Jauzah, Selasa (3/10/2023) di Aula Kantor Bupati.
Sudandri mengatakan, pelayan publik merupakan salah satu isu strategis dan menjadi unsur penting dalam peningkatan reformasi birokrasi.
“Kepatuhan standar pelayanan publik adalah salah satu dasar dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Dia menambahkan, kepatuhan standar pelayanan publik merupakan poin penting.
“Jika pelayan yang diberikan tidak memiliki standar kepatuhan yang baik, maka pelayanan tersebut tidak akan maksimal,” ungkap Sudandri.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, pelayanan publik di Meranti sudah zona hijau dan banyak peningkatan.
“Hari ini kita sudah melihat loket pelayanan dan pengaduan, jangan alergi akan laporan dan aduan masyarakat,” ungkapnya.
Bambang berharap dengan adanya terobosan pelayanan publik yang baik, nantinya pemerintah daerah bisa membentuk peraturan bupati (Perbup)
“Garap aplikasi pelayanan dan pengaduan melalui kominfo, tindak lanjuti laporan dan aduan masyarakat agar lahir kepercayaan mereka akan kinerja pemerintah daerah,” harap Bambang.
Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setdakab Kepulauan Meranti Nurisna, menambahkan, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Riau dalam melaksanakan pelatihan tersebut.
“Pelatihan bertujuan untuk meningkatan pengelolaan pengaduan masyarakat/SP4N Lapor dan peran maksimal front office dalam memberi pelayanan,” jelas Nurisna.
Hadir dalam pelatihan tersebut para kepala OPD, Camat Tebingtinggi, kepala Puskesmas se-Meranti dan tamu undangan lainnya. (Prokopim)