Ciamis// ReformasiAktual.Com Karcis Jasa Fasilitas Terminal di Banjarsari Kabupaten Ciamis Jawa Barat, tetap dilakukan pungutan karcis terhadap para pengguna kendaraan umum dengan nilai, angkot 300, bus kecil 500, Bus Besar 1.500 per sekali masuk, yang menjadi heran dalam hal ini, terminal banjarsari tersebut terletak dimana’ ucap jajang Ogut.
Jajang Ogut, salah satu masyarakat Banjarsari menambahkan. didalam karcis tersebut, tertulis jelas.
Karcis Jasa Fasilitas Terminal. artinya, harus ada fasilitas terminal yang layak untuk kendaraan angkutan umum seperti, tempat parkir kendaraan yang teduh, sarana ibadah, WC umum dll terangnya.
Imbu Jajang, kegiatan pemungutan karcis ini sudah berlaku selama bertahun. terutama, sejak dibangun nya pasar Banjarsari tahun 2017, tidak terlihat adanya sarana ataupun tulisan terminal Banjarsari.
Salah satu pengendara angkutan umum Banjarsari – Banjar yang enggan disebut namanya secara singkat mengatakan, perhari saya bayar 1.500 ke petugas dishub disini, namun sayang, karcis tersebut tidak disertai fasilitas, keluhnya.
Kepala Terminal Banjarsari ( Adung), saat diwawancarai di tempat kerjanya rabu 11/10/2023 mengatakan.
Penarikan karcis disini dilakukan secara bergantian oleh petugas dishub, penghasilan tiap hari rata – rata 150 ribu, uang tersebut disetor ke KAS Daerah melalui rekening Bank Bjb seminggu sekali, singkatnya.
Siti DJ. Yulianti, S. IP., MM sebagai Kabid angkutan saat ditemui diruang kerjanya turut menyampaikan.
Masalah Jasa pelayanan terminal banjarsari kita lakukan melalui rekan – rekan Dishub dilapangan, namun untuk fasilitas, dulu sih ada bangunan kecil sebelum pasar Banjarsari dibangun.
Setelah pasar banjarsari dibangun, posisi terminal yang berada ditengah pasar Banjarsari terpaksa harus hengkang. Kita sudah berusaha beberapa kaki mengajukan anggaran untuk pembangunan terminal Banjarsari.
Namun, karena terkendala masalah anggaran ( rekofucing), ya gimana lagi. Kita semua tau, saat ini, Ciamis sedang tidak baik – baik saja’ ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut. Nanang LPI salah satu Lembaga Pemantau Independen Tipikor Jawa Barat yang peduli terhadap lingkungan Pemerintah provinsi angkat bicara.
Menurutnya, dengan adanya penarikan Karcis Jasa Fasilitas Terminal kepada pengemudi angkutan umum, Bus Kecil dan Besar tanpa adanya fasilitas terminal, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Lanjut Nanang, apakah tidak ada sedikitpun anggaran yang bisa direalisasikan untuk fasilitas terminal Banjarsari, baik APBD, Banprov ataupun APBN.
Saya rasa, hal tersebut harus menjadi perhatian yang serius bagi Pemda Ciamis. Jangan hanya retribusi karcis yang diminta, tapi fasilitas pun harus ada, supaya adanya keseimbangan antara kontribusi dengan fasilitas. apalagi, retribusi ini sudah berjalan sekitar 5 tahun sampai sekarang. jangan sampai, terkesan penarikan karcis tersebut menjadi ajaz manfaat atau pungutan bagi oknum” pungkasnya.
( Endang71 RA)