Reformasiaktual.com//Bogor -Anggran Dana Desa yang seharusnya untuk membiayai program-program di Desa baik dari infrastruktur pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan.
Namun lain halnya dengan Pemdes Tegal Lega Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Anggaran DD Tahap Satu Tahun 2023 dengan nilai Rp 520.230.000,-dengan beberapa kegiatan yang di realisasikan, Akan tetapi ada Dua kegiatan yang di duga pelaksanaan pembangunannya tidak efektif tidak mengacu ke RAB dan tidak sesuai yang di laporan LPJ.
1.Kegiatan Pembangunan Jalan Desa di Kampung Rohang Secara HOT Mix Dengan Nilai Anggaran Rp 89.301.000,-
2.Peningkatan Kapasitas Desa Rt dan Rw Dengan Nilai Anggran Rp 165.581.000,-
Diduga kuat Dana kegiatan dan pembangunan tersebut di jadikan untuk kepentingan pribadi Oknum Kades
Pasalnya Ketika Awak media mempertayakan tentang angaran Dana Desa DD Tahap Satu Tahun 2023 di pertayak kegiatan Hotmix dengan panjang 200 Metera “menghabiskan berapa tonase pertonase di jatuhkan angka berapa yang sudah ada di RAB atau di LPJ
Oknum kades Tegallega Arsudin ia tidak bisa menjawab, seolah olah ada yang di tutupi dengan kegiatan tersebut dan diduga kuat pelaksanaan pembangunan tidak maksimal mengurangi kaulitas pembangunan
Kemudian di pertayakan dengan kegiatan kapasitas Rt dan Rw yang nilainya sangat pantastis besar dengan nilai Rp 165.581.000,- ia menerangkan sambil terbata bata diduga ada kebohongan “kami mengadakan acara di puncak bersama perangak desa,tiga kali kegiatan dengan anggaran tersebut”ucap Arsudin
Akan tetapi pakta dan realita “pelaksana di kegiatan tersebut cuma satu kali, itupun tidak mencapai angka Rp 165.581.000,-dari ungkapan sumber yang bisa di pertanggungjawabkan.
“Maka dari itu kepada dinas terkait baik dari APH Aparat Penegak Hukum Untuk menindak Tegas Perbuatan Oknum Kades Tegallega yang se wena wena menggunakan anggaran Dana Desa Tahap Satu Diduga Untuk Kepentingan Pribadi “tegas Ketua Tim Investigasi.
Setiawan