Pesawaran//reformasiaktual.com – DPRD Kabupaten Pesawaran selain merespon juga telah memastikan akan segera menindaklanjuti terhadap keinginan 12 Ketua Organisasi Wartawan kabupaten setempat, yang mempertanyakan terkait legalitas dan peruntukan dari Gedung Wartawan PWI Pesawaran, yang pembangunannya telah rampung dan telah diresmikan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, beberapa hari yang lalu
Kepastian tersebut di ungkapkan Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto, pasca audensi dengan ke 12 Ketua Lembaga Profesi Wartawan kabupaten setempat, Kamis (19/10/23)
Audensi sendiri, dilaksanakan di ruang rapat kantor dewan setempat, dimana pihak DPRD Pesawaran, dipimpin langsung Ketua Dewan, Suprapto, didampingi Ketua 1, Paisaludin dan Anggota Komisi lll, Heri Yulizar, serta dihadiri Ketua Sekwan, Toto Sumadi
” Ya, pastinya kita akan segera Surati Pemkab, untuk secepatnya mengembalikan fungsi gedung kepada pengajuan awalnya, sebagai Balai Wartawan untuk semua wartawan dari semua organisasi yang ada di kabupaten ini,” ucap Suprapto
” Sebab tidak benar dan sangat menyalahi, kalau gedung itu hanya diperuntukkan dan dikelola oleh satu organisasi saja, itu yang akan menjadi penekanan kita sama Pemkab nanti,” sambungnya
Dia juga memastikan akan menggelar Hearing dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dari perencanaan, pelaksanaan sampai rampungnya pembangunan Gedung Balai Wartawan tersebut.
” Guna pendalaman, kita juga akan segera menggelar Hearing dengan instansi yang berkompeten dalam pembangunan gedung itu, seperti Dinas PUPR dan Dinas Kominfotiksan disini,” tegasnya
Disela tanya jawab, Suprapto sempat mengungkapkan keheranannya, terkait bentuk dari Gedung Balai Wartawan tersebut, yang menurutnya sangat mirip dengan bangunan kantor
” Terus terang, setelah saya lihat dari luar dan dalam gedung, memang saya sedikit heran sih, melihat bentuk gedung, yang lebih mirip ke bentuk sebuah kantor, dari pada bentuk Balai,” terangnya
( Zul-RA )